- Tidak, memutuskan kontrak kerja karena alasan kehamilan merupakan tindakan yang melanggar hukum.
- Majikan tidak berhak memecat pekerjanya karena alasan kehamilan atau pada saat cuti melahirkan.
- Majikan juga tidak dapat mendiskriminasi seseorang dengan alasan mereka sedang hamil.
- Undang-undang Diskriminasi Jenis Kelamin (Sex Discrimination Ordinance / SDO) melindungi semua pekerja perempuan yang sedang hamil dan juga perempuan hamil yang melamar pekerjaan.
Pemutusan kontrak pekerja perempuan yang hamil karena alasan kehamilan merupakan pelanggaran hukum. Hanya karena seorang perempuan hamil tidak berarti dia tidak mampu memenuhi tugas pekerjaannya atau menjadi tidak efisien. Meskipun demikian, bukanlah merupakan pelanggaran hukum jika pemutusan kontrak kerja pekerja perempuan hamil tersebut disebabkan karena kesalahan yang serius atau perilaku buruk yang dapat dibuktikan.
Majikan tidak berhak memecat pekerjanya karena sedang hamil atau cuti melahirkan. Berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan Hong Kong, majikan tidak boleh memecat pekerja hamil yang memiliki kontrak kerja dan telah memberikan pemberitahuan kehamilan kepada majikan. Jika seorang pekerja yang hamil diberhentikan sebelum dia memberikan pemberitahuan tentang kehamilannya, dia dapat segera memberikan pemberitahuan tersebut ketika menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja. Dalam hal ini, majikannya harus membatalkan pemecatan tersebut. Majikan juga tidak dapat mendiskriminasi seseorang karena kehamilannya. Sayangnya, beberapa majikan tidak menyadari hak-hak pekerjanya atau menyalahgunakan kekuasaan mereka. Misalnya, dengan tidak mempekerjakan pekerja yang hamil, memecat mereka tanpa alasan yang dapat dibenarkan pada saat hamil atau setelah cuti melahirkan, dll.
Undang-undang Diskriminasi Jenis Kelamin (Sex Discrimination Ordinance / SDO) melindungi semua pekerja perempuan hamil, termasuk pekerja rumah tangga migran (PRTM) yang menghadapi atau sedang mengalami diskriminasi kehamilan di tempat kerja mereka. Tidak hanya Undang-undang Diskriminasi Jenis Kelamin (SDO) melindungi semua pekerja perempuan hamil, tetapi juga melindungi perempuan hamil yang melamar pekerjaan.
Tapi ingat, Anda harus mengambil langkah aktif untuk mengaktifkan perlindungan hukum Anda!
Oleh karena itu, jika Anda adalah korban diskriminasi kehamilan, Anda dapat mengambil langkah-langkah berikut:
- Catat apa yang terjadi.
- Dapatkan dukungan emosional dari teman dan keluarga.
- Bicaralah dengan perwakilan serikat pekerja Anda jika Anda diwakili oleh serikat pekerja.
- Bicaralah dengan seseorang dari LSM seperti PathFinders
- Bicaralah dengan majikan Anda.
- Cari tahu bagaimana pekerja perempuan hamil lainnya diperlakukan.
- Terus lakukan pekerjaan dengan baik.
- Simpan catatan pekerjaan Anda.
- Ajukan keluhan/pengaduan ke EOC.
- Cari tahu lebih lanjut tentang hak hukum Anda.
Anda memiliki hak untuk menyuarakan ketidakadilan yang Anda alami, dan tidak seorang pun seharusnya mengalami diskriminasi kehamilan.
Ingat, Anda tidak sendirian. Setiap tahun, banyak perempuan mengalami diskriminasi kehamilan dan mengajukan pengaduan ke EOC. Anda dapat meminta bantuan dari EOC.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: https://www.eoc.org.hk/en/discrimination-laws/sex-discrimination-laws/know-your-rights-pregnancy-discrimination atau telpon ke nomor 2511-8211.
Sumber: Equal Opportunities Commission
PathFinders adalah lembaga amal yang membantu pekerja rumah tangga migran yang sedang hamil, melahirkan anak di Hong kong, atau telah melewati masa berlaku visa mereka di Hong kong.
Semua layanan PathFinders adalah GRATIS.
Dapatkan informasi lebih lanjut tentang PathFinders
https://www.pathfinders.org.hk/en
For General Inquiries:
Email us at info@pathfinders.org.hk, or send us a message on our Facebook page (PathFindersHK / PathFinders for Migrant Workers).
Client hotline for pregnant migrant workers, or migrant domestic workers with children: +852 5190 4886. (Sun-Fri 10am-6pm Sat 10am-2pm)
Address: Unit 2D, Worldwide Centre, 123 Tung Chau Street Tai KoK Tsui, Kowloon